Pengertian
Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan
Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan
nasional.
Secara etimologis kata Wawasan Nusantara
berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Arti kata wawas adalah
Pandangan, Tinjauan, Penglihatan Indrawi. Kata Nusa berarti pulau atau kesatuan
kepulauan, sedangkan Antara berarti dua benua dan dua samudera.
Sehingga pengertian Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia terhadap kesatuan kepulauan yang berada di antara
dua benua (benua Asia dan Australia) dan dua samudera (samudera hindia dan
pasifik).
Wawasan
nusantara memiliki dasar hukum yang diterima sebagai konsepsi politik
kewarganegaraan yang tercantum dalam:
1.
Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22
maret 1973
2.
Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang
GBHN
3.
Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami apa
arti wawasan nusantara, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli.
Berikut ini adalah pengertian wawasan nusantara menurut para ahli:
1. Prof. Wan Usman
Menurut Prof. Wan Usman,
pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
2. Samsul Wahidin
Menurut Samsul Wahidin,
pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara
menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir dan bertingkah laku bagi Bangsa
Indonesia sebagai hasil interaksi proses-proses psikologis, sosiokultural dalam
arti yang luas dengan aspek-aspek asta grata.
3. Munadjat Danusaputro
Menurut Munadjat
Danusaputro, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta
pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara.
4. Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi
Menurut Srijanti, Kaelan,
dan Achmad Zubaidi, arti wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai
dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai
tujuan atau cita-cita nasionalnya.
5. Sumarsono
Menurut Sumarsono, definisi
wawasan nusantara adalah nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara,
sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa
Indonesia.
6. M. Panggabean
Menurut M. Panggabean,
pengertian wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk
mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan
pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi,
demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia.
7. Akhadiah MK
Menurut Akhadiah MK,
pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri
dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945,
sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah
lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan
perjuangan bangsa.
8. Kelompok Kerja LEMHANAS
Menurut Kelompok Kerja
LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999, pengertian wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan
yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
9. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Menurut Tap MPR Tahun 1993
dan 1998 Tentang GBHN, pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Komentar
Posting Komentar